Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sukses! Operasi Dewa Ruci Amankan 1.278 Ton Sabu Bernilai Triliunan

Penindakan terhadap peredaran sabu ini setidaknya telah menyelamatkan 6.390.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Operasi gabungan Bareskrim Polri, Polda Aceh, Bea Cukai dan Ditjen PAS di wilayah perairan Aceh dan sekitarnya mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak total 1.278 ton.

Sabu dari sindikat Timur Tengah-Malaysia-Aceh itu bernilai lebih dari Rp1 triliun

Penindakan dengan sandi operasi Dewa Ruci 2021 ini dilaksanakan pada Sabtu (10/4/2021) di wilayah perairan Aceh. Operasi dilanjutkan pada 22 April 2021 di wilayah Jakarta Barat.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan kronologi penindakan dimulai dari informasi intelijen yang diperoleh Direktorat TP Narkoba Bareskrim dari counterpart internasional terkait rencana kapal pembawa sabu dalam jumlah besar ke Indonesia.

“Informasi ini sesuai dengan hasil analisa petugas di lapangan tentang maraknya penyelundupan sabu dari Timur Tengah ke Indonesia melalui perairan Aceh,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, dikutip dari keterangan pers, Rabu (27/4/2021).

Askolani menjelaskan tim gabungan melakukan penindakan pertama terhadap seorang transporter yang sedang mengangkut sembilan karung sabu seberat 470 kilogram. Sabu tersebut dibawa menggunakan mobil pada hari penindakan pukul 17.40 WIB di parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan terhadap jaringan sindikat tersebut dengan menangkap tiga orang narapidana Lapas Kelas I Cipinang. Mereka berperan sebagai perekrut, pengendali transporter, dan penghubung dengan jaringan Timur Tengah sekaligus pengendali peredaran di Indonesia.

Melanjutkan penindakan, petugas mengamankan satu orang transporter lain dengan barang bukti sabu sebanyak 81 karung seberat 808 kilogram di dalam kapal nelayan jenis oskadon.

Hal itu masih berlangsung di hari yang sama, pukul 22.50 WIB. Lokasi penindakan di pinggir Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar.

“Saat menunjukkan barang bukti, tersangka ini mencoba melawan petugas dan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, sedangkan satu orang temannya melarikan diri,” jelasnya.

Selanjutnya tim gabungan melakukan controlled delivery ke jaringan pemesan pada Kamis (22/4/2021) pukul 16.00 WIB di pertokoan Jalan Tampak Siring, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Hasilnya, tim berhasil mengamankan seorang kurir penjemput dengan barang bukti 100 kilogram sabu yang diangkut menggunakan mobil. Pada pukul 18.20 WIB, tim melakukan penangkapan tersangka lain yaitu seorang narapidana Lapas II A Tangerang yang merupakan pengendali kurir tersebut.

Keesokan harinya pukul 10.20 WIB, tim mengamankan seorang narapidana Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa yang bertindak selaku pengendali jaringan pemesan dan penghubung ke jaringan Iran.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua unit mobil, satu unit kapal nelayan jenis oskadon, dan tujuh unit handphone.

Sebagai tindak lanjut penindakan, barang bukti dan tersangka dibawa ke Barekskrim Polri untuk diproses lebih lanjut. Para pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Hasil penindakan sebanyak 1,278 ton narkotika ini setidaknya berhasil menyelamatkan 6.390.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” sebut Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper