Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap karena terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) atau ISIS Indonesia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi mengemukakan bahwa Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror memiliki alat bukti bahwa Munarman terlibat dengan jaringan teroris tersebut.
"Jadi dia ditangkap di wilayah Tangerang Selatan terkait jaringan ISIS ya," kata Hengky, Selasa (27/4/2021).
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Munarman terkait dengan jaringan teroris JAD Makassar dan JAD Jakarta.
Penangkapan Munarman, kata Ramadhan, adalah pengembangan dari kasus terorisme sebelumnya yang telah diungkap Polri di wilayah Makassar dan Jakarta.
"Jadi setelah mengembangkan kasus terorisme di Makassar dan Jakarta kemarin, akhirnya dia ini (Munarman) ditangkap ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan tim Densus 88 telah menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman pada hari ini Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.
Dia mengungkapkan Munarman ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana menginisiasi gerakan terorisme di Indonesia.
Menurut Argo, Munarman diduga menggerakkan orang lain, bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.