Bisnis.com, JAKARTA — Cuitan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang kenaikan pangkat luar biasa 53 prajurit TNI yang gugur di KRI Nanggala-402 menuai kontroversi.
Melalui cuitan itu, Susi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan pangkat prajurit yang gugur itu sebanyak 2 hingga 4 tingkatan secara Anumerta. Susi beralasan, Jokowi adalah Panglima Tertinggi sekaligus Presiden Republik Indonesia.
“Pak Presiden yang terhormat, kenaikan pangkat luar biasa harusnya tidak satu tingkat. Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan dua hingga empat level dari pangkat mereka sekarang,” cuit Susi, Selasa (27/4/2021).
Belakangan, Rudi Valinka pemilik akun @kurawa mengkritik cuitan tersebut dan menilai Susi tidak memahami aturan terkait kenaikan pangkat anumerta tersebut.
“Bu susi yang baik, lebih baik hapus twit ini bu nanti saya gak enak kalo ibu dibully lagi. Coba tanya-tanya lagi soal aturan kenaikan pangkat anumerta dari semua pahlawan-pahlawan di indonesia bahkan dunia. Gak tau kalo presiden korut mungkin bisa sih,” cuit Rudi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan bahwa negara akan memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan 53 prajurit Hiu Kencana yang gugur dalam tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan Bali.
“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” kata Jokowi dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).
Bintang Jalasena adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota TNI Angkatan Laut di bidang militer yang menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.
Selain itu, Kepala Negara juga menyampaikan duka cita yang mendalam dan memanjatkan doa agar arwah para prajurit yang gugur mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan YME.
Pak Presiden yth, kenaikan pangkat luarbiasa harusnya tidak satu tingkat.. Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sd 4 level, dr pangkat mereka sekarang ???????????? https://t.co/eJUc6RitVn
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) April 27, 2021