Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Indra Bangsawan mangatakan bahwa pihaknya juga melakukan penolakan WNA India yang terbang dari Ethiopia dan Korea Selatan.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta juga telah menolak 32 warga India dari Dubai. Mereka telah dipulangkan pada hari ini.
"Penolakan ini kami lakulan sebagai penerapan aturan keimigrasian, tidak pandang bulu," ujarnya, Minggu (25/4/2021).
Indra mengatakan WNA India yang datang dari Etiopia merupakan satu keluarga yang berjumlah empat orang. Dari Etiopia, keluarga ini menumpang pesawat Ethiopian Airlines dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 24 April.
"Mereka mengaku datang ke Indonesia untuk berbisnis."
Pada hari yang sama, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta juga mencegah masuk warga India yang menumpang pesawat Korean Air. Menurut Indra, warga India itu langsung dipulangkan ke negara asalnya.
Baca Juga
Indra mengatakan penolakan terhadap warga India ini dilakukan sejak terbitnya surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang melarang setiap orang yang baru saja berpergian ke India masuk ke wilayah Indonesia mulai Sabtu, (24/4/2021). Larangan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di India yang salah satunya diduga akibat dari varian baru Covid-19.
Menurut Indra, larangan masuk itu akan berlaku bagi setiap orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
"Saat ini kami fokus melakulan profiling warga asing yang berkunjung ke India dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, jika ditemukan akan kami tolak juga."
Selain menolak masuk, Imigrasi juga akan menghentikan sementara penerbitan visa untuk warga negara India. "Dengan dihentikannya penerbitan visa untuk sementara waktu semua warga India ditolak masuk," kata Indra.