Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

117 WN India Masuk Indonesia, Imigrasi: Mereka Punya Izin Tinggal

Pihak Imigrasi menyebut kedatangan 117 warga negara India di Bandara Soekarno-Hatta sudah melalui pengawasan dan pemeriksaan yang ketat.
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menyampaikan penjelasan terkait warga negara India yang masuk ke Indonesia.

Romi memastikan bahwa kedatangan 117 warga negara India di Bandara Soekarno-Hatta sudah melalui pengawasan dan pemeriksaan yang ketat.

"Dari sisi dokumen Keimigrasian mereka punya KITAS /ITAS [Kartu Izin Tinggal Terbatas] dan KITAP/ITAP [Kartu Izin Tinggal Tetap],” ujar Romi melalui keterangan tertulis kepada Bisnis, Jumat (23/4/2021).

Penjelasan itu disampaikan Romi terkait kedatangan ratusan warga negara India melalui Bandara Soekarno-Hatta mengingat negara itu tengah dilanda 'Tsunami Covid-19' dalam dua bulan terakhir di negara tersebut.

Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Romi menerangkan ada 117 warga India, bukan 135 orang seperti yang ramai diberitakan, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April malam. Mereka menumpang pesawat AirAsia XZ988. Pesawat itu membawa 127 penumpang dan kru, 117 diantaranya warga negara India.

Romi mengatakan setibanya di Soekarno-Hatta, seluruh penumpang pesawat itu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.

"Pemeriksaan kesehatan dan PCR/ Swab," ujarnya.

Setelah dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi terjangkit Covid-19, warga negara India itu menjalani pemeriksaan dokumen imigrasi.

"Setelah diperiksa dokumen, 117 warga India itu memenuhi syarat masuk Indonesia, mereka memiliki Kitas dan Kitap," kata Romi.

Setelah lolos pemeriksaan kesehatan dan dokumen keimigrasian, rombongan warga India itu ditangani Satuan Tugas Covid-19 untuk diarahkan menjalani  Karantina selama 5 hari.

"Saat dikarantina, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan kembali dan PCR atau Swab ulang, untuk memastikan mereka benar-benar aman dari Covid-19,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper