Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan KPPU Teken Sinergitas Pengawasan dengan Pemprov Jabar

Peningkatan pengawasan kemitraan di wilayah itu dilakukan melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Universitas Padjadjaran.
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com,JAKARTA-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan perguruan tinggi untuk mengawasi kemitraan UMKM.

Peningkatan pengawasan kemitraan di wilayah itu dilakukan melalui penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Universitas Padjadjaran, yang dilaksanakan secara terpisah.

Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masayrakat dan Kerja Sama mengatakan bahwa kerja sama ini ini sejalan dengan kebutuhan dukungan berbagai pihak bagi KPPU dalam pengawasan kemitraan UMKM seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang No. 80 Tahun 2008.

Khusus untuk wilayah Jawa Barat, dukungan pengawasan tersebut diperoleh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Universitas Padjadjaran.

“Kerja sama ini ditandatangani secara terpisah pada Jumat 16 April 2021,” ujarnya, Sabtu (17/4/2021).

Menilik data  Badan Pusat Statistik Jawa Barat, terdapat 7 potensi ekonomi baru bagi daerah ini pasca Covid-19, yaitu meraup peluang investasi perusahaan yang pindah dari China, swasembada pangan, swasembada teknologi, mendorong peluang bisnis di sektor kesehatan, digital ekonomi, penerapan ekonomi yang berkelanjutan, dan pariwisata lokal.

Selain potensi tersebut, Deswin menambahkan, berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jabar juga mencapai 4,6 juta unit usaha.

Memperhatikan hal tersebut, kerja sama antara KPPU dengan Pemprov Jabar dalam mendukung pertumbuhan UMKM sangat dibutuhkan.

“Untuk itulah, KPPU meningkatkan kerja sama melalui perpanjangan Nota Kesepakatan antara KPPU dengan Pemprov Jabar yang ditandatangani antara Ketua KPPU Kodrat Wibowo bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Kerja sama tersebut tidak hanya ditujukan atas pengawasan persaingan usaha, namun juga atas pengawasan kemitraan UMKM,” bebernya.

Ridwan Kamil dalam sambutannya mengamini bahwa KPPU perlu menajamkan perannya dalam pengawasan kemitraan UMKM Jabar demi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jabar secara umum.

Tidak hanya itu, menurutnya KPPU juga perlu menjamin peluang bersaing yang sehat di Jabar, khususnya untuk membantu pemulihan kondisi ekonomi yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Ridwan juga menekankan bahwa dirinya memperbolehkan pelaku usaha untuk semakin maju dalam berusaha, namun juga harus menumbuhkan pelaku usaha kecil secara bersama-sama.

Hal ini selaras dengan prinsip kemitraan yang sehat, di mana antara pelaku usaha besar, menengah, dan kecil, sama-sama saling menguntungkan.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Rektor Unpad, Rina Indiastuti, di Gedung Rektorat Unpad, Dipati Ukur. Melalui kerja sama dengan civitas akademika ini diharapkan dukungan terhadap UMKM di Jawa Barat dapat lebih luas lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper