Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Perjelas Status Guru PPPK 2019

Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi dan proses penetapan guru PPPK 2019 sebelum menyelenggarakan seleksi pada tahun ini.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin./Antara
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah terlebih dahulu menuntaskan nasib 34.000 guru yang telah mengikuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019, tetapi belum juga memiliki nomor induk.

Menurutnya, puluhan ribu guru itu telah lolos seleksi PPPK 2019. Namun, tetapi statusnya hingga saat ini atau dua tahun setelahnya belum juga jelas.

Oleh karena itu, Politisi Partai Golkar ini mendorong Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk segera menyelesaikan permasalahan rekrutmen PPPK tersebut.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berkomitmen menjalankan Perpres No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK," jelas Azis, seperti dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (16/4/2021).

Azis juga meminta pemerintah mengevaluasi kembali pelaksanaan seleksi dan proses penetapan guru PPPK 2019. Menurutnya, evaluasi ini menjadi urgen agar hambatan yang terjadi selama rekrutmen tidak terjadi kembali pada rekrutmen satu juta guru yang nantinya akan diselenggarakan pada tahun ini.

"Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019 sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," jelas Azis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa total formasi yang dibutukan dalam program pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2021 mencapai 1.275.384 orang.

Dia memerinci bahwa formasi CASN 2021 di instansi pemerintah pusat mencapai 83.669 orang, sedangkan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang.

Jumlah formasi itu termasuk termasuk kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang dan PPPK non guru serta calon pegwai negeri sipil (CPNS) sebanyak 119.094 formasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper