Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah warganet di Twitter menanyakan cara mengisi data diri orangtua yang sudah meninggal dunia saat registrasi. Ternyata ada cara khususnya.
Mengutip Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), bila orangtua pendaftar sudah meninggal dunia, untuk ibu kandung bisa tetap menuliskan nama asli, namun kolom Nomor Induk Kependudukannya (NIK) diisi dengan nomor 1111 2222 3333 444.
“NIK tersebut khusus untuk ibu kandung saja,” tulis BKN di Twitter, Jumat (16/4/2021).
Sementara itu, jika bapak yang sudah meninggal atau tidak diketahui keberadaannya, data bisa diisi dengan nama bapak tiri atau wali, atau boleh juga menuliskan nama ibu kandung.
Berdasarkan data BKN sampai dengan Kamis (15/4/2021) pukul 18.26 WIB, tercatat sudah ada 93.076 orang membuat akun, 32.068 memilih sekolah, dan submit data 12.696 orang.
Adapun, 10 sekolah kedinasan favorit: STIS dengan 2.708 pendaftar, STAN 1.884 pendaftar, IPDN 1.233 pendaftar, STMKG 1.096 pendaftar, Poltekim 1.011 pendaftar, Poltekip 951 pendaftar, Poltek Siber 571 pendaftar, PTDI STTD Bekasi 501 pendaftar, dan PPI Madiun 151 pendaftar.
Baca Juga
Tahun ini, BKN membuka total 29 sekolah kedinasan dari delapan instansi dengan kuota kursi pendaftaran 6.464 untuk keseluruhan. Kursi yang terbanyak berasal dari 21 sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan, yakni sebanyak 3.210 kuota.