Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Mahfud MD: Nilai Tagih BLBI Capai Rp110,45 Triliun

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan nilai tagih BLBI berkisar di angka Rp108 triliun, kemudian naik Rp109 triliun.
Rayful Mudassir
Rayful Mudassir - Bisnis.com 15 April 2021  |  14:50 WIB
Mahfud MD: Nilai Tagih BLBI Capai Rp110,45 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO - Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengoreksi nilai tagih utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998 mencapai Rp110,45 triliun. Angka ini naik satu dijit dibandingkan pengumuman sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, bahwa pihaknya telah menghitung ulang nilai tagih utang berdasarkan kurs serta kondisi terkini.

"Menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang kemudian sesudah menghitung pergerakan saham dan nilai properti yang dijaminkan pada waktu itu, ini yang menjadi pedoman adalah sebesar Rp110.454.809.645.467," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan nilai tagih BLBI berkisar di angka Rp108 triliun, kemudian naik Rp109 triliun hingga saat ini mencapai Rp110,45 triliun. Angka ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat.

Mahfud menjelaskan, bahwa nilai tersebut merupakan akumulasi dari aset kredit, saham, properti, rupiah dalam tabungan maupun simpanan mata uang asing yang telah dijaminkan.

Kendati demikian, pemerintah sudah menemukan setidaknya 12 masalah dalam penagihan piutang tersebut. Di antaranya jaminan barang yang ternyata dimiliki pihak ketiga, bukan penerima utang BLBI.

Pemerintah, kata Mahfud, akan membuka ruang pidana bagi penerima pinjaman BLBI apabila melakukan penipuan terhadap barang jaminan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mahfud md kasus blbi
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top