Bisnis.com, Jakarta –Tim Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tengah menyusun skala prioritas untuk memenuhi target yang harus dicapai hingga tahun 2023.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly cukup yakin dengan strategi tersebut, Satgas BLBI akan bekerja optimal dalam menagih aset para obligor BLBI yang nilainya mencapai Rp110 triliun.
“Kita akan memetakan skala prioritas, tagihan-tagihan, kemudian Satgas BLBI diberi waktu sampai 2023 untuk bekerja,” kata Yasonna, usai menghadiri rapat koordinasi Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI, di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Seperti diketahui rakor tersebut dihadiri oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan lainnya. Rapat berlangsung tertutup lebih dari satu jam.
Adapun rakor dilakukan berkaitan dengan penagihan utang perdata dana BLBI, di mana negara memberikan piutang kepada debitur dan obligor.
Satgas BLBI dibentuk setelah Mahkamah Agung tidak memutuskan masalah ini sebagai perkara pidana, dan KPK menerbitkan SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada 1 April 2021.
Baca Juga
Dua orang yang menyandang status tersangka di kasus ini adalah Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.
Berdasarkan hasil penghitungan terkini yang dilakukan Kementerian Keuangan, sesuai perkembangan kurs, pergerakan saham, nilai properti yang dijaminkan per hari ini, total aset hak tagih BLBI mencapai Rp110 triliun.
Dari jumlah Rp110 triliun itu, terdapat enam macam bentuk aset hak tagih BLBI, di antaranya kredit properti, rekening uang asing serta saham. Lalu ada juga 12 kompleksitas persoalan penagihan, di antaranya seperti jaminan yang digugat pihak ketiga dan lain sebagainya.
”Saya yakin Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI bisa bekerja optimal, bisa kita lakukan sesuai target,” ungkap Yasonna.