Bisnis.com, JAKARTA - Aparat keamanan melakukan penjagaan secara ketat Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Penjagaan dilakukan terkait penyelenggaraan sidang lanjutan kasus Rizieq Shihab.
Akibatnya, sejumlah warga yang ingin memasuki gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sempat tertahan.
Pantauan Antara di lokasi, Senin (12/4/2021) hingga pukul 09.45 WIB di antara mereka yang tertahan masuk PN Jakarta Timur adalah masyarakat yang akan mengurus perkara.
Antrean terlihat menumpuk di depan gerbang PN Jakarta Timur.
Sementara itu, petugas PN Jakarta Timur dibantu oleh kepolisian mengatur giliran masyarakat yang hendak mengurus perkara dengan menyebutkan nomor perkara.
Baca Juga
Tak hanya itu, petugas juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.
"Imbauan kepada pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk tidak berkerumun. Untuk selalu menjaga jarak," kata petugas keamanan melalui pengeras suara.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rencananya akan dihadirkan sebanyak 10 saksi pada sidang lanjutan kasus Rizieq Shihab kali ini.
Beberapa saksi yang disebutkan oleh JPU adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara serta mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.