Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PN Jaktim Tiadakan Siaran Langsung Sidang Rizieq Shihab

Sidang pada hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak Kejaksaan. 
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020)./Antararn
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Timur tak akan menyiarkan secara langsung untuk kelanjutan sidang Rizieq Shihab. Sidang pada hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak Kejaksaan

"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Tidak ada siaran live streaming," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal dilansir dari Tempo, Senin (12/4/2021).

Alex mengatakan sidang Rizieq Shihab hari ini untuk perkara nomor 221 tentang kerumunan di Petamburan dan 226 tentang kerumunan di Megamendung. Pada sidang sebelumnya, jaksa mengatakan akan menghadirkan 10 saksi.

Dari 10 saksi yang akan dihadirkan, terdapat nama Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Dalam persidangan yang digelar pada Selasa dan Rabu lalu, hakim menolak eksepsi eks pimpinan FPI itu atas tiga perkaranya itu. Sidang Rizieq Shihab dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper