Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kriminalisasi Ulama? Mayoritas Umat Islam Tak Percaya

Hal itu tampak dalam hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk Sikap Publik Nasional terhadap HTI dan FPI.
Ilustrasi - Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /Antara
Ilustrasi - Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Mayoritas umat Islam tidak setuju dengan opini yang menyatakan bahwa pemerintah melakukan kriminalisasi ulama dan membungkam keinginan umat.

Hal itu tampak dalam hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk Sikap Publik Nasional terhadap HTI dan FPI yang dilakukan pada 28 Februari - 3 Maret 2021.

Survei itu menunjukkan bahwa sekitar 60 persen responden setuju terhadap opini bahwa pemerintah melakukan kriminalisasi utama.

"Tapi cukup banyak yang setuju, 27 persen," demikian dikutip dari hasil survei yang diunggah laman resmi saifulmujani.com, Rabu (7/4/2021).

Umat Islam, demikian tertulis pada laman tersebut, juga umumnya yakni 54 persen tidak setuju bahwa pemerintah membungkam keinginan umat Islam. Kendati demikian, cukup banyak pula umat yang setuju yakni 32 persen.

Survei SMRC ini juga menemukan bahwa sekitar 54 persen umat Islam tidak setuju bahwa dakwah dihalang-halangi pemerintah dan 32 persen responden lainnya setuju.

"Umat Islam umumnya [55 persen] bersikap bahwa dakwah tidak perlu mendapatkan izin dari pemerintah," demikian lanjutan presentasi survei tersebut. 

Dalam kesimpulan itu pula, survei SMRC menyatakan bahwa secara umum umat Islam merasa memiliki kebebasan untuk melakukan kegiatan keagamaan mereka, kendati cukup banyak pula yang tidak merasa demikian. 

Adapun, suvei ini dilakukan kepada 1.220 responden yang dipilih secara random dari populasi dengan margin of error dari survei sekitar 3,07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper