Bisnis.com, JAKARTA – Program vaksinasi terus berjalan, tetapi masih banyak kalangan yang termasuk kelompok rentan seperti pengajar di tingkat universitas yang belum mendapatkan vaksin. Ternyata universitas bisa mengajukan untuk vaksin massal, lo.
Juru Bicara Vaksinasi untuk Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa kampus bisa mengajukan ke dinas kesehatan setempat.
“Buat saja surat ke dinas kesehatan, atau tunggu tahpan dari dinas kesehatan,” kata Nadia kepada Bisnis, Sabtu (27/3/2021).
Tidak ada persyaratan khusus bagi universitas untuk mengajukan vaksinasi massal.
Kendati demikian, apabila bisa tembus melakukan vaksinasi massal, baru tenaga pendidik, pendidik atau dosen yang bisa mendapatkan vaksin. Sementara itu, apabila bisa, vaksinasi massal di kampus juga diperuntukkan bagi lansia di sekitaran kampus.
“Sampai saat ini untuk mahasiswa belum, dan untuk anak di bawah 1 tahun juga beluma ada yang disetuji karena saat ini masih uji klinis. Jadi kita tunggu saja dari ITAGI [Indonesian Technical Advisory Group on Immunization] dan IDAI [Ikatan Dokter Anak Indonesia] ya,” kata Nadia.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa untuk vaksinasi massal di kampus perguruna tinggi masih harus menunggu arahan pemerintah.
"Mohon menunggu arahan pemerintah sesuai prioritas populasi," ujar Wiku.
Wiku menjelaskan bahwa vaksinasi memang seharusnya didahulukan dulu bagi yang rentan dan tinggi tingkat mobilitasnya.