Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah, Mudik Lebaran Dilarang! Netizen: Pemerintah Plin Plan

Pemerintah kembali mengumumkan larangan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri.
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di dekat loket pembelian tiket di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melarang masyarakat Indonesia untuk mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik 2021 secara resmi berbanding terbalik dengan apa yang dikatakan oleh Kementerian Perhubungan pada 16 Maret 2021.

Hal ini membuat warganet sangat kebingungan dengan larangan untuk mudik pada tahun ini. Dengan resminya larangan mudik, dalam media sosial Twitter, kata mudik menjadi trending topik di Indonesia.

Banyak dari warganet yang memberi tanggapan mengenai larangan tersebut. Salah satunya akun twitter @cnthywrdhn.

“Pemerintah plin plan. Beberapa hari lalu bilangnya boleh mudik, eh hari ini statement nya beda lagi!! Ga boleh mudikkkkk beteeeeee,” cuitnya.

Selain itu, banyak juga dari warganet yang mengkritik larangan tersebut dengan cara jenaka, seperti mengganti kata mudik menjadi pulang kampung. Sebab, pada tahun lalu mudik dilarang tapi masyarakat malah tetap melaksanakan pulang kampung.

Bukan hanya itu saja, warganet juga menyenggol jika mereka bukan mudik tapi ingin menaikan potensi ekonomi di kampung halaman.

“Saya bukan mudik Pak, saya berwisata untuk memajukan pendapatan ekonomi di kampung halaman. Sebagai upaya revitalisasi pasca pandemi,” celoteh akun @silvianadap.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper