Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pencucian Uang, Bareskrim Panggil Dua Bos PT Sinarmas Pekan Ini

Pemanggilan dua orang terlapor tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan mencari fakta hukum dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.
Pengusaha Solo, Andri Cahyadi, menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Kepolisian dalam jumpa pers yang digelari di kawasan Laweyan, Solo, pada Sabtu (13/3/2021) malam. JIBI/Solopos- Ichsan Kholif Rahmanrn
Pengusaha Solo, Andri Cahyadi, menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Kepolisian dalam jumpa pers yang digelari di kawasan Laweyan, Solo, pada Sabtu (13/3/2021) malam. JIBI/Solopos- Ichsan Kholif Rahmanrn

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa dua bos PT Sinarmas selaku terlapor terkait kasus tindak pidana pencucian uang dan penipuan pada pekan ini.

Dua bos PT Sinarmas yang dilaporkan Presiden Komisaris PT Exploitasi Energi Indonesia Andri Cahyadi adalah Komisaris Utama PT Sinarmas Indra Widjaya dan Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas Kokarjadi Chandra.

Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengemukakan, bahwa dua orang terlapor dari PT Sinarmas itu akan dimintai keterangan terkait laporan yang dituduhkan oleh pelapor Andri Cahyadi.

Andi menjelaskan, pemanggilan dua orang terlapor tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan mencari fakta hukum dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang agar kasus itu terang berderang.

"Jadi perkara ini kan masih penyelidikan ya, kami masih butuh keterangan dari para saksi, pelapor maupun terlapor. Semuanya akan diklarifikasi oleh penyidik pekan ini," tuturnya, Rabu (24/3/2021).

Sebelumnya, Presiden Komisaris PT Exploitasi Energy Indonesia Tbk Andri Cahyadi melaporkan dua petinggi Sinarmas pada tanggal 10 Maret 2021. 

Pelaporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan polisi LP/B/0165/III/2021/BARESKRIM.

Kedua petinggi Sinarmas itu telah disangkakan melakukan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat, dan pencucian uang. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper