Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan vaksinasi Covid-19 pada saat Ramadan tidak akan membatalkan ibadah puasa. Namun, protokol kesehatan saat beribadah akan tetap berlaku ketat.
Hal itu disampaikan saat tanya jawab dengan wartawan melalui virtual pada Rabu (24/3/2021). “Beribadah di rumah saya kira akan tetap dilakukan Wapres karena kerumunan harus dihindari,” katanya.
Pada awal bulan Ramadan, masyarakat diminta melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing untuk menghindari penyebaran virus Corona. Adapun untuk tahun ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah soal pelaksanaan protokol kesehatan untuk salat tarawih.
Adapun terkait dengan vaksinasi pada Ramadan, Masduki menegaskan hukumnya tidak akan membatalkan puasa. Oleh karena itu, masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19 diharapkan dapat berpartisipasi dalam gerakan vaksinasi pada Ramadan yang diperkirakan jatuh pada pertengahan April 2021.
“Sudah jelas tidak ada masalah. bahwa itu tidak masalah, tidak membatalkan puasa karena vaksin masuk tidak di lubang tertentu yang membatalkan puasa,” tegasnya.
Ada sejumlah agenda yang tengah disiapkan dalam menyambut Ramadan tahun ini. Salah satunya adalah perencanaan sistem mudik.
Baca Juga
Masduki menjelaskan, pemerintah belum memutuskan terkait perizinan dan larangan mudik 2021 mengingat pertimbangan potensi ekonomi.
“Di balik mudik ada unsur ekonomi dari kota ke daerah. Namun, bahayanya cukup tinggi, maka keamanan dan protokol kesehatan akan jadi pertimbangan.”