Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Kalsel Diulang, Denny Indrayana Minta Penyelenggara Adil

MK memutuskan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang di enam wilayah kecamatan dan 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, Kalsel.
Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana menyampaikan visi misinya dalam debat Pilkada Kalsel 2020 yang ditayangkan, Kamis (5/11/2020)/ Youtube/TVRI Kalselrn
Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana menyampaikan visi misinya dalam debat Pilkada Kalsel 2020 yang ditayangkan, Kamis (5/11/2020)/ Youtube/TVRI Kalselrn

Bisnis.com, JAKARTA - Calon Gubernur Kalsel dengan nomor urut dua (2) Denny Indrayana mengingatkan pihak penyelenggara pemilihan suara ulang (PSU) di Pilkada Kalsel 2021 agar berlaku lebih profesional dan adil.

Hal itu diungkapkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM ini setelah tiba di Markas Partai Gerindra di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selasa (23/3/2021) sore setelah mengikuti penerbangan dari Jakarta.

"Dengan cara yang lebih profesional dan adil tersebut insya Allah terwujud sistem pemilihan yang langsung, umum, bebas dan rahasia," lanjutnya yang didampingi pasangannya selaku Calon Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel H Defri Derajat - mantan Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), provinsi setempat.

Seperti diketahui, MK memutuskan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang di enam wilayah kecamatan dan 24 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin. Keenam wilayah kecamatan tersebut di Kabupaten Banjar lima yaitu Kecamatan Martapura, Astambul, Matraman, Sambung Makmur dan Kecamatan Aluh-Aluh, sert Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Pelaksanaan PSU Pilkada 2021 Kalsel itu paling lambat 60 hari sejak pembacaan keputusan, 19 Maret 2021. Perhelatan itu pun wajib disertai pergantian personel penyelenggara dari tingkat kecamatan hingga tempat pemungutan suara.

Lebih lanjut, Denny menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kalsel sama dengan mengembalikan hak demokrasi rakyat Kalsel dalam memilih pemimpin daerah provinsi setempat. Menurutnya, Putusan MK merupakan sebuah kemenangan dalam Pilkada Kalsel pada 9 Desember 2020.

Ketika ditanya strategi pemenangan, dia belum bersedia menjawab, kecuali menyatakan, yang terpenting bagaimana meyakinkan rakyat pemilih khususnya bahwa pasangan dengan singkatan H2D layak sebagai pemimpin daerah Kalsel ke depan.

"Kalau nanti hasil PSU menang, itu sebenarnya kemenangan rakyat Kalsel sendiri yang menginginkan pemimpin baru dengan suasana baru yang membawa rakyatnya lebih maju," demikian Denny Indrayana.

Sementara Ketua Gerindra Kalsel yang Ketua Tim Pemenangan Pasangan H2D menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang memilih dan akan memilih pada PSU nanti terhadap nomor urut 2.

"Kita berharap dengan pemimpin baru, Kalsel lebih maju dalam pembangunan daerah dan masyarakatnya," demikian Haji Abidin HH yang juga didampingi anggota DPR RI H Muhammad Nur SSy dari Partai Gerindra saat jumpa pers tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper