Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pajak

KPK tengah mengusut kasus suap telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran sejumlah uang dari wajib pajak, dalam kasus dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Terkait hal ini, KPK melakukan penggeledahan pada pada Kamis (18/3/2021), di kantor PT Jhonlin Baratama yang berada di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

KPK mendalami aliran uang itu dari seorang bernama Febrian yang merupakan PNS Kementerian Keuangan/Pelaksana Poltikenik STAN.

"Dikonfirmasi di antaranya terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3/2021).

Adapun, KPK tengah mengusut kasus suap telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini diketahui dari keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sayangnya Alex, sapaan karib Alexander Marwata, belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kaya Alex, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak

Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper