Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Eks Bupati Indramayu di Lapas Sukamiskin

Eks Bupati Indramayu Supendi diperiksa oleh penyidik KPK di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung Jawa Barat.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik KPK memeriksa tiga saksi perkara dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2017 - 2019.

Ketiga saksi uang diperikaa antara lain, Supendi (mantan Bupati  Indramayu), Omarsyah (mantan Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Indramayu), dan Carsa E.S. (wiraswasta).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ketiganya diperiksa oleh penyidik KPK di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019," kata Ali dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019 pada Sabtu (20/3/2021). 

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini di wilayah Ciumbuleuit, Kota Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (21/3/2021).

Ali menyatakan, penyidik menemukan sejumlah bukti, berupa dokumen yang terkait dengan perkara. Penyidik pun sudah mengamankan bukti tersebut. 

"Selanjutnya bukti ini akan segera dianalisis untuk diajukan penyitaan dan menjadi salah satu bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Ali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper