Bisnis.com, JAKARTA -- Dukungan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus mengalir pasca 'pengambilalihan' kepemimpinan oleh Jenderal TNI Purn Moeldoko dan sejumlah kader senior partai.
Salah satu dukungan dari pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulsel. Mereka bahkan menyatakan siap "pasang badan" untuk mendukung kepengurusan AHY.
Baca Juga
Seperti diketahui, DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan hari ini melakukan aksi penandatanganan pakta kesetiaan dan SK kepengurusan untuk disetorkan ke kantor perwakilan Kementerian Hukum dan HAM di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pakta kesetiaan ditandatangani seluruh Ketua DPC dan DPD se Sulsel, selanjutnya kita dibawa ke kantor Kemenkumham sebagai pembuktian kesetiaan terhadap mas AHY, sekaligus mendukung keabsahan partai secara resmi," kata Ketua DPD I Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe dikutip dari Antara, Senin (22/3/2021).
Aksi tersebut, kata dia, dilakukan sebagai penguatan melawan upaya pihak kubu sebelah, di bawah kepemimpinan Moeldoko usai melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, yang mencoba mendaftarkan hasil versi KLB tersebut ke Kemenkumham di Jakarta.
"Para Ketua DPC sudah buat surat loyalitas. Cuman, ini mau ke Kemenkumham. Gerakan ini sah dan menjadi keputusan partai semua Ketua DPC bertanda tangan termasuk saya," papar Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.
Pria yang akrab disapa akrab Ulla tersebut menjelaskan, seluruh loyalis AHY setelah menandatangani pakta kesetiaan, selanjutnya ke kantor perwakilan Kemenkumham Sulsel di jalan Sultan Alauddin, untuk membantu pihak pemerintah dalam meneliti hasil-hasil KLB versi Moeldoko dan hasil kongres ke V Partai Demokrat yang sah tahun 2020, dengan menyerahkan SK kepengurusan.
"Ada dua hal kami sampaikan yang pertama memperlihatkan SK resmi DPC, karena ada narasi yang sesat yang dikembangkan pihak sebelah. Kedua, kami mau konsultasi secara hukum terkait maklumat partai," tutur legislator DPRD dua priode itu.
Dia menegaskan, hingga saat ini, pemerintah dan negara mengakui kepengurusan Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta Sekretaris Jenderalnya Hinca Panjaitan, sesuai Surat Keputusan (SK) di keluarkan Kemenkumham pada tahun 2020.
"Mulai dari tingkat DPP sampai ke tingkat ranting, belum ada keputusan negara terkait struktur kepengurusan itu (versi KLB). Dan apabila ada pihak membentuk struktur, itu berarti melawan keputusan negara dan undang-undang," katanya kembali menegaskan.