Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Mudik Lebaran 2021, Wapres: Pemerintah Putuskan Sebelum Ramadan

Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin usai peninjauan vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/3/2021).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers usai meninjau vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/3/2021)/ANTARA/HO/Asdep KIP Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers usai meninjau vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/3/2021)/ANTARA/HO/Asdep KIP Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menginformasikan bahwa keputusan terkait libur dan mudik Lebaran 2021 akan diputuskan pemerintah sebelum bulan Ramadan.

Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin usai peninjauan vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (22/3/2021).

"Soal mudik Lebaran itu belum kami putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi, menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan," kata Wapres di rumah jabatan Gubernur Lampung.

Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah dampak, baik dari sektor ekonomi maupun kesehatan, dari kebijakan apakah mudik Lebaran 2021 boleh dilakukan atau tidak.

"Prinsipnya, yang akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh, kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik, juga dampak pada peningkatan penularannya," ujarnya pula.

Wapres Ma'ruf menegaskan pemerintah akan dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik Lebaran apabila hal itu berdampak pada penularan dan peningkatan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kalau dampak penularannya besar, maka pasti akan ada pelarangan. Kalau memang bisa diminimalkan, maka tentu ada cara lain. Memang mudik itu menjadi tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau mudik kita buka," kata Wapres.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021 selama dilakukan sesuai syarat dan ketentuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang. Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang akan bepergian," kata Budi Karya.

Salah syarat perjalanan yang harus dipatuhi masyarakat saat mudik ialah dengan menunjukkan hasil tes Covid-19 dengan masa berlaku lebih singkat dari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper