Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa IMS, anak kandung salah satu tersangka korupsi PT Asabri (Persero) yakni Ilham W Siregar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan IMS sudah dua kali diperiksa sebagai saksi yaitu pada tanggal 9 Maret 2021 dan hari ini Jumat 19 Maret 2021 untuk tersangka Ilham W Siregar.
Selain anak kandungnya berinisial IMS, isteri resmi dari tersangka Ilham W Siregar berinisial AI sempat diperiksa pada tanggal 11 Februari 2021 lalu untuk tersangka Ilham W Siregar.
"IMS selaku anak dari tersangka IWS diperiksa jadi saksi terkait kasus korupsi PT Asabri," tuturnya, Jumat (19/3/2021).
Selain IMS, Leonard menyebut penyidik Kejagung juga memeriksa Lisa Anastasia yang merupakan staf tim saham tersangka Benny Tjokrosaputro dan saksi dari pihak swasta berinisial AIP.
"LA dan AIP diperiksa sebagai saksi dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, penyidik Kejagung telah memblokir rekening milik anak dan isteri tersangka Ilham W Siregar karena diduga ada aliran uang korupsi Asabri yang mengalir ke keluarga tersangka Ilham W Siregar.
"Ada dugaan aliran uang ke anak dan isterinya. Nilainya masih kita dalami. Semua rekening itu sudah kami blokir," tutur Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, Selasa (9/3/2021) malam.