Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Kalsel Siagakan 350 Personel Jelang Putusan Pilkada Kalsel

350 anggota TNI dan Polri disiapkan untuk menjaga situasi di Kalimantan Selatan tetap kondusif jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolda Kalimantan Selatan yang baru Irjen Pol Rikwanto bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta./Antara-Firman)
Kapolda Kalimantan Selatan yang baru Irjen Pol Rikwanto bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta./Antara-Firman)

Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Kalimantan Selatan menyiagakan sekitar 350 anggota TNI dan Polri untuk menjaga situasi di Kalimantan Selatan tetap kondusif jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, siang ini MK akan memutuskan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Kalsel yang diajukan oleh Denny Indrayana.

"Pasukan terjadi dua, 170 personel di bawah kendali Kapolresta Banjarmasin dan sekitar 180 personel di bawah arahan Kapolda Kalsel, termasuk gabungan TNI," kata Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol. Moch. Noor Subchan dilansir dari Antara, Jumat (19/3/2021).

Subchan mengatakan bahwa pasukan melakukan patroli dan pengamanan di kantong-kantong massa partai pendukung serta kantor KPU dan Bawaslu.

Subchan mengingatkan semua pihak tidak ada yang melakukan pesta kemenangan pascaputusan MK. Apalagi, sampai konvoi di jalan hingga berpotensi munculnya gangguan kamtibmas.

Selain menjaga kamtibmas tetap kondusif dan protokol kesehatan, lanjut dia, juga wajib dipatuhi masyarakat.

"Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan, kami tindak sesuai dengan aturan. Jadi, tolong semua bisa mematuhinya," kata Subchan mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rikwanto.

Apapun keputusannya, dia berharap semua bisa legawa dan menghargai karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Kubu yang bersengketa telah menyerahkan pada mekanisme hukum di MK, jadi apa pun keputusannya diterima. Siapa pun yang menang harus didukung, kemudian semua kubu kembali bersatu membangun daerah," katanya.

Diketahui bahwa paslon nomor urut 02 di Pilgub Kalsel H. Denny Indrayana-H. Difriadi membawa perkara hasil Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi lantaran tidak terima dengan hasil penetapan KPU Provinsi Kalsel atas kemenangan paslon nomor urut 01 Sahbirin Noor dan Muhidin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper