Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seleksi ASN PPPK, Waspadai Praktik Calo dan Penipuan!

Para guru calon peserta seleksi PPPK diminta agar tidak terbujuk modus-modus penipuan yang justru akan merugikan mereka sendiri.
Ilustrasi - Demo guru honorer/Antara
Ilustrasi - Demo guru honorer/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Para peserta seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diminta mewaspadai praktik percaloan dan penipuan.

Hal itu disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehubungan dengan beredarnya informasi keberadaan calo dan adanya praktik uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN PPPK.

Dalam keterangan resminya, Kemendikbud menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum dan bukan tindakan terpuji.

Padahal, pemerintah sedang berupaya melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.

“Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri,” tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril, Minggu (14/3/2021).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan bahwa seleksi PPPK harus melalui proses yang sesuai dengan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.

Bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta tidak berkecil hati. Mereka diberi kesempatan hingga tiga kali untuk mengikuti tes PPPK.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi – Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK.

Program ini dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.

Seri Belajar Mandiri ini dapat diakses secara daring dan bebas biaya melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.

“Kami mengimbau para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk dapat memanfaatkan program pembelajaran yang ada di Seri Belajar Mandiri sebagai usaha penguatan kapasitas pribadi sebelum mengikuti tes seleksi ASN PPPK. Mari kita semua membuktikan integritas diri melalui seleksi yang adil, bersih, dan demokratis,” ujar Iwan Syahril.

Terkait keberadaan praktik calo seleksi ASN PPPK ini, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menindak oknum yang terbukti melakukan.

Masyarakat yang mengetahui informasi tentang praktik calo ini dapat menyampaikan laporan melalui Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, yakni ult.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : kemendikbud
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper