Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya

Laporan yang pihak Demokrat versi KLB yang dipimpin Moeldoko melaporkan Andi Mallarangeng terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Andi Mallarangengyang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat/Istimewa
Andi Mallarangengyang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah sempat tertunda, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang akhirnya melaporkan Andi Alfian Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan laporan yang mereka layangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga 'presumption of innoncence'," kata dia di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.

Saat dikonfirmasi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman menjawab nanti akan disampaikan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan. "Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," ujarnya.

Razman menegaskan pihak akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan pihaknya. "Tentulah tidak semuanya kita laporkan, untuk apa seperti mereka [PD-red] dipecati semua," ucap Razman.

Sebelumnya, sejumlah kader Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, (5/3/2021) lalu. Hasil kongres menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum untuk periode 2021-2025.

Andi Mallarangeng, menyebut Moeldoko sebagai begal partai. Dia mempertanyakan alasan seorang jenderal bintang empat mau melakukan langkah seperti itu. “Sedih juga bahwa ada orang-orang dengan nafsu kekuasaan begitu besar menjadi begal politik, begal partai. Mau-maunya jenderal bintang empat melakukan hal semacam ini,” kata Andi dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (6/3/2021).

Andi mengatakan, selama 10 tahun Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa, tidak pernah mengganggu partai orang lain. Namun sekarang, kata Andi, tiba-tiba ada elemen kekuasaan di dalam lingkaran Presiden Joko Widodo atau Jokowi berusaha mengambil alih Partai Demokrat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper