Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa pihaknya sudah enggan untuk berdebat dengan Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.
Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan pihaknya lebih memilih menghadirkan fakta yang sah kepada publik.
"Ke depan kami kurangi perdebatan, lebih baik kami hadirkan fakta sah dan berkekuatan hukum tetap," kata Herman dalam konferensi pers, Jumat (12/3/2021).
Herman mengatakan narasi yang dilontarkan kubu KLB Deli Serdang, atau yang disebutnya kelompok gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat, layaknya kaset kusut.
"Gencar memainkan narasi itu-itu saja seperti kaset kusut yang bertujuan untuk mengulur waktu sambil rumuskan siasat licik dan jahat," kata Herman.
Dia pun mencontohkan, saat pihaknya melempar isu soal upaya kudeta pada 1 Februari, sempat disebut KSP Moeldoko sebagai isapan jempol belaka. Namun, hal tersebut akhirnya terjadi. Moeldoko pun didapuk sebagai ketua umum Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Baca Juga
"Contoh pada 1 februari 2021 saya katakana atau kami indentifikasi, ada kudeta Demokrat yang libatkan pihak eksternal pejabat pemerintahan. Saat itu KSP moeldoko menganggap itu dagelan, ngopi-ngopi tapi sekarang terbukti," ujarnya.
Sementara itu, konflik antara dua kubu Demokrat kian memanas. Pada hari ini, Jumat (12/3), kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan resmi ditujukan terhadap para penggerak kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat ditemui di Jakarta, Jumat (12/3/2021), mengatakan gugatan itu akan diserahkan langsung oleh tim kuasa hukum partai, yang jumlahnya sebanyak 13 orang.
“Ini ada Pak Bambang Widjojanto, ada Bang Mehbob juga, ada Bang Muhajir, Bang Yandri Sudarso, dan ada juga anggota Komisi III (DPR RI Fraksi Partai Demokrat) Bapak Santoso,” kata Herzaky saat mengenalkan tim kuasa hukum partai ke para wartawan di kantor pusat DPP, Wisma Proklamasi, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Di sisi lain, Demokrat kubu Moeldoko melaporkan AHY ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat (12/3/2021). Mereka yang melaporkan AHY ke Bareskrim Polri antara lain adalah adalah Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.
Putera pertama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini diduga memalsukan akta pendirian Partai Demokrat dengan memasukkan nama SBY sebagai pendiri partai.
"Jadi kami hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," kata Rusdiansyah selaku kuasa hukum di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
AHY, kata Rusdiansyah, pada 2020, diduga memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat dengan mencantumkan nama sang ayah sebagai pendiri Partai Demokrat. AHY disebut melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres.
"Ada 59 orang yang menjadi founding fathers Partai Demokrat, tapi tidak ada nama SBY," kata Rusdiansyah.