Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Saran Refly Harun agar Konflik Demokrat Segera Berakhir

Refly Harun menyampaikan saran untuk mengatasi konflik yang terjadi pada Partai Demokrat yaitu antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko.
Refly Harun/Antara
Refly Harun/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan saran untuk mengatasi konflik yang terjadi pada Partai Demokrat yaitu antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko.

Refly menyarankan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan sepenuhnya polemik Partai Demokrat ke internal partai melalui mahkamah partai politik.

“Dan ini bersifat imperatif, tidak membutuhkan persetujuan kedua belah pihak karena ini adalah perintah undang-undang,” kata Refly dalam video yang diunggah melalui akun YouTube pribadinya Refly Harun, Kamis (11/3/2021).

Lebih lanjut, mahkamah partai yang bisa menangangi kasus internal partai adalah yang terdaftar di Kemenkumham.

Kemudian, pengaduan ke mahkamah partai tersebut bisa dilakukan oleh salah satu kubu saja dan kemudian disidangkan.

“Nah, putusan, mahkamah partai politik dalam jangka waktu 60 hari itulah yang bersifat final untuk masalah kepengurusan. Jadi selesai tidak perlu kemana-mana,” ujarnya.

Menurut Refly, yang terpenting adalah mahkamah bisa dengan tegas memutuskan misalnya ihwal keabsahan kongres luar biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang.

Sementara itu, Partai Demokrat kubu Moeldoko ternyata belum mendaftarkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun.

“Sesegera mungkin. Tidak perlu buru-buru, tidak perlu demo-demo,” kata Jhoni saat memberi keterangan pers di kediaman Moeldoko, Kamis (11/3/2021).

Padahal, Panitia KLB Deli Serdang Illal Ferhard sempat menuturkan partainya telah mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham.

“Saudara-saudara saya ini kan saking semangatnya, terlalu semangat tidak apa-apa juga,” tuturnya.

Saat ini, dia menuturkan, pihaknya tengah mengumpulkan berkas-berkas kelengkapan terkait pendaftaran hasil KLB ke Kemenkumham. Termasuk di dalamnya, bukti atau dokumentasi kegiatan KLB tersebut.

“Dokumentasinya sedang dikumpulkan dari berbagai orang yang membawa kamera pada saat itu,” kata dia.

Seperti diketahui, Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko ditetapkan Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2026 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang dihelat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Dalam KLB ini, peserta KLB yang hadir mengusulkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai calon Ketum Demokrat.

Berdasarkan voting cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki sehingga diputuskan secara langsung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2026 hasil Kongres Luar Biasa.

"Memutuskan menetapkan pertama calon ketua tersebut atas voting berdiri maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum Partai Demokrat 2021-2026," ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun saat membacakan keputusan KLB.

Selain itu, KLB juga menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan telah demisioner.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper