Bisnis.com, JAKARTA - Langkah pemerintah dan DPR yang tak memasukkan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2020-2024 mendapatkan sorotan dari masyarakat.
Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto menyayangkan langkah eksekutif dan legislatif tersebut. Kebijakan itu, kata dia, membuat komitmen pemerintah untuk merevisi UU tersebut dipertanyakan.
"Pada akhirnya kita melihat bahwa pemerintah dan DPR memang tidak memprioritaskan revisi UU ITE, sekalipun desakan UU ITE cukup besar terjadi," kata Damar saat dihubungi, Kamis (11/3/2021).
Dia menyebutkan kekecewaan terhadap ketidakseriusan pemerintah ini diutarakan oleh mereka yang pernah menjadi korban ketidakadilan UU ITE, dan juga dari organisasi serta akademisi. Terlebih mereka sudah dimintai masukan terkait permasalahan dalam UU tersebut, oleh Tim Kajian yang baru dibentuk pemerintah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan tak adanya UU ITE dalam Prolegnas 2021, karena saat ini kajian terhadap revisinya masih dilakukan. Dia pun menyebut bisa saja UU ITE menyusul masuk di Prolegnas 2021.
Meski begitu, Damar menyangsikan hal ini. Pasalnya, dia menilai revisi UU ITE sebenarnya bisa saja dilakukan secara cepat.
"Kalau ada political will, kita sudah melihat banyak UU ataupun revisi UU dilakukan dengan cepat, misalnya revisi UU KPK yang sangat cepat," kata Damar.
Namun, dia menegaskan pintu merevisi UU ITE belum benar-benar tertutup. Secara khusus SAFEnet masih menaruh harapan agar Revisi UU ITE benar-benar terlaksana sesuai dengan Prolegnas jangka menengah di DPR RI 2021-2024.
"Dorongan untuk meminta revisi UU ITE harus terus didesakkan agar tahun depan 2022 bisa masuk prioritas Prolegnas," kata Damar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel