Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenaga Pelacak Covid-19 Bikin Petisi, Desak BNPB Segera Bayar Insentif

Relawan pelacakan kontak (contat tracer) mendesak BNPB untuk segera membayarkan insentif.
Pelaksanaan tes swab di sebuah perumahan di Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor./Antara
Pelaksanaan tes swab di sebuah perumahan di Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disebut belum membayarkan hak insentif kepada lebih dari 6.000 tenaga pelacakan (tracing) kontak di 61 kabupaten/kota di 13 provinsi.

Hal tersebut disampaikan akun @LaporCovid-19 melalui Twitter, Senin (8/3/2021) sambil menyebut akun BNPB.

“MENDESAK! @BNPB_Indonesia tak tunaikan 2 bulan lebih Hak Insentif 6.509 Relawan Contact Tracer Satgas Covid-19 di Puskesmas di 61 Kota/Kab, 13 Provinsi. SobatLC, Petisi ini menunggu DUKUNGAN kita,” tulis akun tersebut.

Pada tautan petisi yang dibuat, disebutkan saat ini Indonesia memiliki Relawan Contact Tracer sebanyak 6.509 orang yang direkrut oleh Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Contact Tracer bekerja di lingkungan Puskesmas yang tersebar di 61 Kota/Kabupaten, 13 Provinsi.

“Meskipun peran dari contact tracer dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan Puskemas, namun hak insentif yang diberikan pihak BNPB belum juga tiba. Insentif bulan Januari dan Februari 2021 belum dibayarkan padahal sebelumnya dijanjikan akan dibayar setiap akhir bulan,” tulis Perwakilan Contact Tracer se-Indonesia yang membuat petisi tersebut.

Beberapa orang bahkan menyatakan insentifnya pada Desember 2020 pun belum diterima. Hal ini membuat Contact Tracer kesulitan karena pekerjaan sebagai contact tracer merupakan mata pencaharian utama di masa pandemi.

Selain itu, Relawan adalah tenaga kesehatan yang beresiko tinggi terpapar Covid-19 tetapi tidak mendapat jaminan kesehatan maupun kompensasi insentif ketika dinyatakan positif Covid-19 dari tempat kerja.

“Sehingga jika kami dinyatakan positif kemudian harus isolasi mandiri atau dirawat pun, insentif harian tidak dihitung,” jelas para relawan petisi tersebut.

Mereka mendesak BNPB segera memberikan seluruh hak insentif sebelum selesai kontrak, yaitu pada 31 Maret 2021.

“Kemudian besar harapan kami bagi Contact Tracer selanjutnya, wajib dibekali jaminan kesehatan dan kebijakan kompensasi insentif jika terpapar Covid-19 sebagai bentuk perlindungan Negara terhadap Relawan,” tegas Perwakilan Contact Tracer se-Indonesia.

Sampai dengan pukul 18.00 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 2.377 orang dari target 2.500 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper