Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEK FAKTA: Vaksin Covid-19 Bikin Perempuan Mandul?

Belakangan masyarakat dibuat heboh dengan kabar efek samping vaksin Covid-19 pada kesuburan wanita.
Vaksin Covid-19 dari Pfizer. /Antara/Reuters- Dado Ruvic
Vaksin Covid-19 dari Pfizer. /Antara/Reuters- Dado Ruvic

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat beberapa hari terakhir dibuat heboh dengan informasi mengenai vaksin Covid-19 dapat memengaruhi  kesuburan perempuan. Kabar tersebut bermula dari sebuah artikel berbahasa Inggris dengan judul "Kepala Penelitian Pfizer: Vaksin Covid merupakan Sterilisasi untuk Wanita".

Dalam artikel itu tertulis Vaksin Covid-19 mengandung protein yang disebut dengan syncytin-1. Zat itu diduga bisa mempengaruhi plasenta pada manusia. Akibatnya, kandungan protein dalam vaksin saat membentuk imunitas bisa menyebabkan kemandulan.

Mengutip situs kominfo.go.id, klaim tersebut merupakan kabar hoaks. Tidak ada vaksin Covid-19 yang telah disetujui mengandung syncytin-1. Hasil penelitian tersebut ditegaskan oleh American College of Obstetricians and Gynecologists pada 5 Februari 2021.

Dalam laporan itu menyebutkan, pada penelitian terbatas tidak ada isu kemandulan dari ribuan peserta uji coba vaksin Covid-19. Dalam studi vaksin Moderna yang dilakukan pada hewan, juga tidak menunjukkan dampak pada organ reproduksi wanita.

Bahkan, turunnya kesuburan akibat efek samping dari vaksin Covid-19 juga belum ditemukan dalam sejumlah penelitian oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).

Sementara itu pemerintah mengatakan Indonesia beruntung telah mengamankan empat jenis vaksin Covid-19. Pasalnya negara-negara lain masih berupaya keras untuk mendapatkan pasokan vaksin untuk penduduknya.

Vaksin tersebut adalah Sinovac dari China, AstraZeneca dari Inggris, Pfizer hasil kolaborasi Jerman dan Amerika, serta Novavac dari Amerika Serikat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan untuk vaksinasi di luar pemerintah atau melalui swasta harus menggunakan vaksin dari distributor selain yang digunakan pemerintah. Pihak swasta diperbolehkan mendatangkan vaksin selama vaksin tersebut memiliki legalitas keamanan dari otoritas terkait, seperti dari Badan Kesehatan Dunia WHO dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Pesan saya selama lulus WHO, BPOM, pakai saja. Semakin cepat semakin baik," katanya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper