Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setahun Menghilang, Apa Kabar Harun Masiku? Ini Langkah KPK

KPK sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Harun Masiku/RRI.co.id
Harun Masiku/RRI.co.id

Bisnis. com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata memastikan bahwa lembaganya masih terus melakukan pencarian terhadap buron kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.

Sudah setahun Harun Masiku buron. Hingga hari ini batang hidungnya pun belum terlihat.

Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia mengatakan sudah membentuk dua satgas terkait ini.

"Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami udah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya," kata Alex, Selasa (2/3/2021).

Alex menyatakan pihaknya masih terus berusaha mencari Harun. Bahkan, kata Alex, KPK sudah melibatkan kepolisian untuk mencari Harun.

Dia pun mempersilakan masyarakat untuk melapor bilamana mengetahui keberadaan Harun Masiku.

"Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor. Kami tidak akan berhenti pihak yang mangkir baik itu saksi atau tersangka," paparnya.

Lebih lanjut Alex meyakini bahwa Harun Masiku masih berada di dalam negeri. Pasalnya, kata Alex, Harun sudah dicegah untuk ke luar negeri.

"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itukan sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, tidak akan lolos," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper