Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dikritik Soal Vaksinasi Tahanan Korupsi, Ini Penjelasan Ketua KPK

KPK beralasan jika tahanan tidak mendapatkan vaksin Covid-19, tingkat kasus Covid-19 di antara tahanan dapat mencapai 31 persen.
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) terkait penahanan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara./Antara-Humas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) terkait penahanan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara./Antara-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan dasar pemikiran vaksinasi Covid-19 kepada tahanan KPK adalah untuk melindungi nyawa, mengingat tingginya intensitas komunikasi mereka dengan berbagai pihak. 

Menurut Firli, hal itu berdasarkan alinea ke-4 Undang-undang Dasar 1945 dan juga termaktub dalam Declaration of Human Rights tentang penyelamatan jiwa manusia. 

“Dan jauh sebelum itu pendapat filsuf dari Italia Cicero yang mengatakan keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto,” katanya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Upaya Pemberantasan Korupsi antara KPK dan BUMN, Selasa (3/2/2021).

Jika tahanan tidak mendapatkan vaksin Covid-19, tingkat kasus Covid-19 di antara tahanan dapat mencapai 31 persen. 

“Mungkin tertinggi, tidak ada daerah lain kecuali KPK. Dari 20 tahanan,  64 kena Covid-19. Tahanan tersebut memiliki aktivitas interaksi yang tinggi dengan penyidik, penuntut umum, jaksa, hakim, pengacara, keluarga tersangka,” terangnya. 

Untuk itu, lanjutnya, vaksinasi bagi tahanan KPK dan pegawai KPK menjadi layak.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana vaksinasi kepada tahanan KPK ditentang oleh berbagai pihak. Indonesia Corruption Watch menilai tidak ada urgensi pemberian vaksin Covid-19 kepada para tahanan KPK. Menurutnya, tahanan KPK bukan garda terdepan dalam menghadapi pandemi. 

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin agar Kementerian Kesehatan mengevaluasi prosedur distribusi vaksin Covid-19 yang dapat berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper