Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Wapres Ma'ruf Amin Bolehkan Jual Minuman Keras untuk Bantu Kas Negara, Faktanya?

Viral beredar tangkapan layar di media sosial dan aplikasi perpesanan yang mencatut Wakil Presiden Ma'ruf Amin membolehkan jual minuman miras.
Ilustrasi-Barang bukti minuman keras (miras)/Antara-Wahdi Septiawan
Ilustrasi-Barang bukti minuman keras (miras)/Antara-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAKARTA - Viral beredar tangkapan layar di media sosial dan aplikasi perpesanan yang mencatut Wakil Presiden Ma'ruf Amin membolehkan jual minuman miras demi bantu kas negara pada Februari 2021.

Wapres Ma'ruf diklaim memberikan pernyataan bahwa investasi miras akan meningkatkan kas negara.

Salah satu unggahan di aplikasi TikTok menyertakan tangkapan layar berita dengan judul "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Bantu Kas Negara".

Berita yang tampak dari media daring kompas.com itu menyertakan foto Wapres Ma'ruf. Selain itu, tercantum pula keterangan waktu Rabu, 17 Februari 2021, pukul 08:34 WIB.

Namun, benarkah Wapres Ma'ruf Amin memberikan pernyataan terkait investasi minuman keras?

Viral Wapres Ma'ruf Amin Bolehkan Jual Minuman Keras untuk Bantu Kas Negara, Faktanya?

Tangkapan layar hoaks Ma'ruf Amin sebut investasi miras untuk kas negara. (TikTok)


Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, tangkapan layar berita dengan judul serupa di unggahan TikTok itu tidak dapat ditemukan dalam portal berita Kompas.com.

Di portal Kompas.com, merujuk pada tanggal dan waktu berita tersebut diterbitkan, 17 Februari 2020 pukul 08:34 WIB, terdapat berita dengan judul berbeda, yaitu "Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini".

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan pernyataan resmi tentang legalisasi bisnis minuman beralkohol.

Dengan demikian, tangkapan layar unggahan TikTok yang memuat berita "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Kas Negara" merupakan konten yang direkayasa atau hoaks.

Klaim: Wapres Ma'ruf sebut investasi miras untuk kas negara
Rating: Hoaks


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper