Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kena Tangkap KPK, Pengamat: Jalan Politik Nurdin Abdullah Mati Angin

Kasus dugaan korupsi yang melilit Nurdin Abdullah akan memberikan preseden buruk meskipun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah atau bebas.
Gubernur Sulsel Nurdin  Abdullah./Bisnis-Andini Ristyaningrum
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah./Bisnis-Andini Ristyaningrum

Bisnis.com, JAKARTA -- Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditengarai akan menghambat peluang gubernur dari PDI Perjuangan (PDIP) itu untuk maju ke Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel. 

Pengamat politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang melilit Nurdin akan memberikan preseden buruk meskipun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah atau bebas.

"Namun jika kemudian pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya," ujarnya dilansir dari Antara, Sabtu (27/2/2021).

Dia menjelaskan, jika pada akhirnya dibebaskan dalam kasus tersebut, waktu kurang lebih dua tahun masih bisa dimanfaatkan untuk meyakinkan masyarakat ataupun partai politik untuk kembali meminangnya.

Demikian pun sebaliknya, kata dia, jika pada akhirnya KPK menetapkan sebagai tersangka, apalagi dinyatakan bersalah, maka tentu peluang untuk kembali bertarung itu akan berakhir.

"Jadi intinya publik akan menunggu proses hukumnya seperti apa. Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut," ujarnya.

"Jika dinyatakan tidak bersalah, maka Gubernur tentu harus segera membersihkan namanya karena kasus korupsi berdampak besar," lanjut dia.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama dengan seorang kontraktor beserta 4 orang lainnya.

Adapun kontraktor yang ditangkap berinisial AG, sopir AG, SB salah satu Adc Gubernur Sulawesi Selatan, ER pejabat di Dinas PU Sulsel dan IR sopir dari ER.

Dikabarkan, barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

"Hari jumat tgl 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat  tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulawesi Selatan," kata kata Firli Bahuri kepada Bisnis, Sabtu (27/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper