Bisnis.com, JAKARTA -- Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditengarai akan menghambat peluang gubernur dari PDI Perjuangan (PDIP) itu untuk maju ke Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
Pengamat politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang melilit Nurdin akan memberikan preseden buruk meskipun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah atau bebas.
"Namun jika kemudian pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya," ujarnya dilansir dari Antara, Sabtu (27/2/2021).
Dia menjelaskan, jika pada akhirnya dibebaskan dalam kasus tersebut, waktu kurang lebih dua tahun masih bisa dimanfaatkan untuk meyakinkan masyarakat ataupun partai politik untuk kembali meminangnya.
Demikian pun sebaliknya, kata dia, jika pada akhirnya KPK menetapkan sebagai tersangka, apalagi dinyatakan bersalah, maka tentu peluang untuk kembali bertarung itu akan berakhir.
"Jadi intinya publik akan menunggu proses hukumnya seperti apa. Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut," ujarnya.
"Jika dinyatakan tidak bersalah, maka Gubernur tentu harus segera membersihkan namanya karena kasus korupsi berdampak besar," lanjut dia.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama dengan seorang kontraktor beserta 4 orang lainnya.
Adapun kontraktor yang ditangkap berinisial AG, sopir AG, SB salah satu Adc Gubernur Sulawesi Selatan, ER pejabat di Dinas PU Sulsel dan IR sopir dari ER.
Dikabarkan, barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
"Hari jumat tgl 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulawesi Selatan," kata kata Firli Bahuri kepada Bisnis, Sabtu (27/2/2021).