Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi, Penyidik Periksa Direksi BPJS Ketenagakerjaan & Direksi Manajer Investasi

Penyidik antikorupsi Kejagung memeriksa Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan berinisial MKS dan Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS Ketenagakerjaan berisinial II.
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Sembari menunggu penghitungan kerugian negara, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi dana investasi BPJS Ketenagakerjaan.

Rabu kemarin, penyidik antikorupsi Kejagung memeriksa Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan berinisial MKS dan Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS Ketenagakerjaan berisinial II.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dikutip, Kamis (25/2/2021).

Selain kedua saksi tesebut, penyidik juga memeriksa HP selaku Dealer Pasar Utang BPJS Ketenagakerjaan, PEA  selaku Direktur Utama PT BNI Asset Management, AD selaku Direktur Utama PT Trimegah Asset Management; dam T selaku PT Bank Mandiri (Persero)-Custody.

Leonard memaparkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi  pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," jelasnya.

Adapun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah membentuk tim untuk menghitung kerugian negara atas dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima permintaan audit atau pemeriksaan kerugian negara dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang segera ditindaklajuti oleh tim pemeriksa BPK.

"Permohonan dari kejagung juga baru kami terima. Baru bentuk tim," kata Achsanul kepada Bisnis, Kamis (25/2/2021).

Achsanul tak menjelaskan secara rinci kapan pemeriksaan akan dimulai. Namun menurutnya, proses pemeriksaan akan memakan waktu. "Iya [ini] butuh waktu," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas investasi BPJS Ketenagakerjaan ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun 2017 - 2020.

"Laporan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas investasi dan biaya selama 2017-2020 telah kami sampaikan kepada BPJS TK dan juga sudah disampaikan kepad Kejaksaan Agung," kata Achsanul kepada Bisnis.

Achsanul memaparkan bahwa penyerahan laporan hasil pemeriksaan PDTT atas investasi BPJS Ketenagakerjaan disampaikan pada akhir pekan lalu. Kendati demikian, Achsanul tak memberikan rincian detil audit tersebut. 

Menurutnya, sesuai ketentuan, sebelum dibuka ke publik, audit tersebut harus disampaikan kepada DPR terlebih dahulu.

"Kalau penyidik kami sudah kasih hari Jumat lalu, karena mereka meminta via surat resmi. Sehingga kewajiban BPK untuk menyampaikannya," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper