Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Maluku Tangkap Penjual Senpi ke KKB, 2 Oknum Polisi Terlibat

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku langsung menangani dua oknum anggota Polisi tersebut.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku mengamankan enam pelaku penjual senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata Papua, dua di antaranya oknum anggota Polisi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku langsung menangani dua oknum anggota Polisi tersebut.

Sementara, empat tersangka lainnya sudah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku terkait perkara pidana kepemilikan senjata api secara ilegal.

"Sudah diamankan empat orang warga sipil dan dua dari anggota Polres Ambon yang diduga kuat terlibat kepemilikan senpi itu," tuturnya, Senin (22/2/2021).

Ramadhan menjelaskan kasus kepemilikan senjata api tersebut terungkap setelah Polres Bintuni, pertengahan Februari 2021, menangkap satu warga Bintuni yang membawa senjata api jenis revolver dan senjata api laras panjang rakitan.

"Setelah diperiksa, ternyata senpi itu dibawa dari Ambon, Maluku. Kemudian kasus ini dikembangkan dan ditangkap enam orang pelaku," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper