Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ikuti WHO, BPOM Segera Terbitkan Izin Darurat Vaksin AstraZeneca

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan pihaknya masih menunggu data WHO untuk digunakan menjadi bahan evaluasi vaksin AstraZeneca-Oxford University.
Botol dengan stiker bertuliskan, Covid-19 / vaksin Coronavirus / Injeksi dan jarum suntik medis terlihat di depan logo AstraZeneca yang ditampilkan dalam ilustrasi (31/10/2020)./Antara-Reutersrn
Botol dengan stiker bertuliskan, Covid-19 / vaksin Coronavirus / Injeksi dan jarum suntik medis terlihat di depan logo AstraZeneca yang ditampilkan dalam ilustrasi (31/10/2020)./Antara-Reutersrn

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan akan segera mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca seiring dengan validasi dari WHO.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan pihaknya masih menunggu data dari WHO untuk digunakan menjadi bahan evaluasi vaksin buatan AstraZeneca - Oxford University ini.

“Kami memberikan janji kinerja 5-10 hari akan diterbitkan EUA secepatnya setelah kami menerima data dossier dari WHO, sehingga produk vaksin melalui multilateral bisa segera masuk ke Indonesia,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (16/2/2021).

Penny menjelaskan, setiap otoritas obat di negara-negara bertugas menerbitkan EUA sesudah mendapat izin dari WHO dan sebelum dapat digunakan oleh masyarakat.

“Nanti kami akan memonitor distribusinya. Kami membutuhkan data-data yang terkait dengan dossier-nya, aspek mutu, kualitas dan khasiatnya,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use) bagi vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca Plc untuk mempercepat program vaksin di negara berkembang.

Vaksin yang divalidasi oleh WHO adalah dua versi vaksin AstraZeneca yang diproduksi oleh SK Bioscience Co. (Korea Selatan) dan Serum Institute of India.

Izin ini dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin lewat jalur COVAX yang diberikan gratis kepada negara partisipan yang mungkin tidak memiliki fasilitas untuk melakukan pengujian secara mandiri.

Kelompok Penasihat Strategis WHO tentang Imunisasi mengeluarkan izin sehingga vaksin dapat diberikan kepada orang dewasa di atas 18 tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper