Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Ingatkan Lagi Adanya Sanksi bagi Penolak Vaksin Covid-19

Wapres mengungkapkan hal itu melalui akun Twitter resminya, @Kiyai_MarufAmin, Selasa (16/2/2021) pukul 11.04 WIB.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pernyataan pers lewat telekonferensi dengan wartawan dari rumah dinas wapres di Jakarta, Senin (8/6/2020)/Antara
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan pernyataan pers lewat telekonferensi dengan wartawan dari rumah dinas wapres di Jakarta, Senin (8/6/2020)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan kembali adanya sanksi bagi pihak yang menolak atau menghalangi jalannya program nasional vaksinasi Covid-19.

Hal itu disampaikannya dalam acara bertajuk Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polresmetro Tahun 2020. Wapres mengungkapkan hal itu melalui akun Twitter resminya, @Kiyai_MarufAmin, Selasa (16/2/2021) pukul 11.04 WIB.

Dia memerinci bahwa Peraturan Presiden (Perpres) No. 14/2021 telah menegaskan vaksinasi Covid-19 bersifat wajib bagi mereka yang telah terdaftar oleh Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran program tersebut.

"Perpres tersebut juga menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi Vaksinasi covid-19," ujar Ma'ruf Amin melalui akun Twitter itu.

Oleh karena itu, Ma'ruf juga meminta Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.

Pasalnya, dia menegaskan program tersebut tidak boleh gagal dan mesti dituntaskan. Vaksinasi, sebutnya, menjadi jalan utama untuk mengatasi pandemi virus Corona.

"Karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, dengan tentunya penerapan protokol kesehatan secara ketat."

Dalam kesempatan itu, Wapres juga mendorong seluruh jajaran Polri untuk menjadi panutan bagi unit kerja pelayanan termasuk bagi instansi pemerintah lainnya.

"Saya mendorong seluruh jajaran Kepolisian untuk terus menjadi role model bagi unit kerja pelayanan, baik di lingkungan Polri maupun instansi pemerintah lainnya," demikian imbauannya via Twitter.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper