Bisnis.com, JAKARTA – Dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera Italia, MP Antartide tiba di Tanah Air pada Jumat (12/2/2021) setelah sempat ditahan 108 hari di Libya.
MS dan GIG bersama 16 ABK lain berkewarganegaraan Italia, Indonesia, Senegal, dan Tunisia ditahan selama 108 hari oleh Libya National Army setelah kapal dituduh melanggar batas laut Libya.
"Sejak informasi pertama didapatkan, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Roma dan KBRI Tripoli telah menjalin koordinasi dengan otoritas baik di Italia maupun Libya," tulis keterangan resmi Kemenlu seperti dikutip, Jumat (12/2/2021).
Proses pembebasan dilakukan oleh Pemerintah Italia karena adanya motif lain yakni pembebasan empat orang warga Libya Timur yang saat ini dipenjara di Italia atas kasus perdagangan orang.
Sebanyak total 18 ABK dibebaskan pada 17 Desember 2020 setelah Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Italia melakukan kunjungan ke Benghazi, Libya.
Sesuai protokol kesehatan, kedua ABK Indonesia harus menjalani karantina wajib di Italia selama dua minggu yang dilanjutkan dengan assessment kesehatan dan psikologis oleh otoritas setempat.
Baca Juga
KBRI Roma kemudian memfasilitasi repatriasi kedua ABK ke Indonesia pada 12 Februari 2021. Duta Besar RI di Roma turut mengantarkan kepulangan kedua ABK di Bandara Leonardo Da Vinci, Fiumicino, Roma.
Pasca ketibaan, kedua ABK menjalani tes PCR dan karantina lima hari sesuai protokol kesehatan. KBRI Roma juga terus mengawal hak asuransi kedua ABK yang saat ini masih berproses di Italia.
Ketibaan kedua ABK tersebut difasilitasi Kemlu RI bekerja sama dengan BP2MI dan Satgas Penanganan Covid-19.