Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Permenkes Terkait Vaksin Gotong Royong

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan segera mengeluarkan Permenkes terkait pelaksanaan vaksin gotong royong yang diusulkan kalangan pelaku usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bakal mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait pelaksanaan vaksin gotong rorong.

“Terkait dengan vaksin gotong royong, Pak Menkes akan membuat Permenkesnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (3/2/2021).

Airlangga mengatakan penerbitan Permenkes ini dilakukan setelah adanya arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar proses vaksinasi bisa ditingkatkan dari aspek volume dan waktu pelaksanaannya.

"Presiden mendorong agar vaksinasi bs ditingkatkan baik dari segi volume maupun segi waktu agar herd immunity bisa segera terbentuk," ujarnya.

Dia menerangkan bahwa dalam Permenkes tersebut juga akan dijelaskan soal testing Covid-19. Pemerintah, kata Airlangga, akan memasukan rapid antigen sebagai salah satu upaya screening awal.

Kebijakan tersebut diputuskan dengan pertimbangan harga rapid test antigen yang cenderung lebih murah dibandingkan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).

Sementara itu, vaksin gotong royong adalah kerja sama antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama dengan pemerintah. Kadin akan mengumpulkan peminat vaksin gratis tersebut untuk mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan komunitas.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan pengumpulan data awal penerima vaksin dari program gotong royong akan dilanjutkan dengan pengumpulan data rinci paling lambat 28 Februari 2021.

“Kadin akan mengumpulkan data awal peminat dan dilanjutkan dengan pengumpulan data detail mengenai orang yang akan divaksin paling lambat 28 Februari 2021,” kata Benny kepada Bisnis, Rabu (27/1/2021).

Adapun, proses perencanaan masih dalam pembicaraan antara Kadin dan otoritas pemerintah yang membidangi urusan vaksin beserta infrastruktur terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper