Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat akan melakukan pendekatan berbasis mikro dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sesuai keputusan dalam rapat terbatas yang digelar hari ini, Rabu (3/2/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar penanganan Covid-19 dilakukan lebih efektif.
“Tentu bisa dilakukan dengan optimal efektif pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Arahan Bapak Presiden adalah pendekatan mikro,” kata Airlangga saat menyampaikan keterangan resmi, Rabu (3/2/2021).
Dia menjelaskan pendekatan mikro yang dimaksud adalah PPKM di tingkat lokal mulai desa, kampung, RT/RW. Kebijakan ini akan melibatkan Satgas Covid-19 pusat hingga Satgas terkecil.
“Kegiatan yang akan dilakukan penting meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum. Pelibatan aktif Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, Operasi Yustisi TNI-Polri bukan hanya penegakan hukum dan tracing. Pemerintah akan memperhatikan melalui operasi lingkup mikro,” terangnya.
Dia menuturkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi secara dinamis. Pusat juga bakal berkonsentrasi pada 98 daerah yang melaksanakan PPKM di Jawa - Bali.
Presiden Jokowi sebelumnya menyebut tidak ada formula standar dalam penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, berbagai negara di dunia disebut masih mencari solusi terbaik mengendalikan virus.
Jokowi mengatakan bahwa saat ini dibutuhkan manajemen yang baik untuk mengelola krisis seperti pandemi Covid-19 secara cepat dan tepat.
“Pengalaman 11 bulan tidak ada formula yang standar, formula yang benar juga tidak ada karena negara dunia juga mencari formula yang tepat di negara masing-masing,” kata Jokowi, Selasa (2/2/2021).