Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Asabri, Dua Saksi Kaget Dijadikan Tersangka

Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan secara spontan oleh tim penyidik Kejagung tanpa ada informasi terlebih dulu.
Ilustrasi - Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10)./Bisnis-Dedi Gunawan
Ilustrasi - Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Hari Setiono dan Bachtiar Effendi hari ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di PT Asabri.  

Handika Honggowongso, pengacara kedua tersangka, mengaku kliennya kaget langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tim penyidik Kejaksaan Agung.

Kendati demikian, Handika mengatakan pihaknya tetap akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejagung.

Namun, menurutnya, penetapan tersangka dan penahanan itu dilakukan secara spontan oleh tim penyidik Kejagung tanpa ada informasi terlebih dulu.

"Awalnya dipanggil sebagai saksi, kemudian naik jadi tersangka, terus ditahan tentu itu membuat klien saya kaget, karena tidak ada persiapan. Tapi kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tuturnya di Kejagung, Senin (1/2/2021).

Dia berharap ke depan tim penyidik Kejagung tidak menetapkan tersangka secara mendadak, tetapi mengikuti prosedur yang diatur di dalam KUHAP.

"Selanjutnya, karena masih ada pandemi Covid-19 yang parah, aspek kesehatan para tersangka yang ditahan ini juga harus dijaga betul kesehatannya, karena usianya sudah lanjut. Semoga ini menjadi perhatian serius," katanya.

Bachtiar Effendi selama ini menjabat Direktur Keuangan PT Asabri, sedangkan Hari Setiono adalah Direktur Asabri. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper