Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai belum efektif menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19).
Sebagai solusi, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengusulkan agar pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan ketat atau lockdown khusus untuk periode akhir pekan.
"Lockdown akhir pekan itu dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di ruang publik," ujarnya dalam pesan singkat, Sabtu (30/1/2021).
Dalam penerapan lockdown akhir pekan, katanya masyarakat yang tinggal di zona Covid-19 merah dan oranye tidak boleh keluar rumah pada akhir pekan. Pembatasan itu berlaku setiap Jumat malam mulai sekitar pukul 20.00 hingga Senin pagi pukul 05.00.
"Artinya, masyarakat tidak keluar selama 2 hari 3 malam," sebut legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara 2 ini.
Pasalnya, dia menilai masyarakat paling banyak keluar pada akhir pekan. Selain berkunjung ke mal-mal, ada juga masyarakat yang menyempatkan diri untuk berwisata.
Baca Juga
Aktivitas tersebut dinilai sering kali menciptakan kerumunan. "Nah, dengan lockdown akhir pekan, hal tersebut dapat dihindarkan," tegasnya.
Lokcdown akhir pekan dinilai tidak terlalu mengganggu kegiatan perekonomian. Alasannya, pada periode Senin sampai Jumat, kegiatan ekonomi tetap berlangsung seperti biasa.
"Boleh saja pakai protokol kesehatan sesuai yang diatur di dalam PPKM," kata Saleh.
Walaupun lockdown akhir pekan dijalankan, kata Saleh, kegiatan ekonomi yang menyangkut kebutuhan pokok warga tetap boleh dijalankan. Misalnya, pemenuhan bahan makanan, minum, hingga obat. Di luar itu, mereka yang keluar harus diberi sanksi berupa denda dan dilakukan secara tegas.
Lebih lanjut Saleh mengatakan banyak yang menilai bahwa lockdown akhir pekan belum tentu efektif. Namun, dia menilai Indonesia perlu berkaca dari pengalaman Turki yang berhasil mengurangi penyebaran Covid-19 dalam skala tertentu dengan kebijakan serupa.
"Bolehlah dicoba. Biar ada sedikit variasi kebijakan. Kalau sudah dicoba, nanti enak untuk mengevaluasinya," tutup Saleh.