Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat perusahaan manajer investasi (MI) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan ada lima orang saksi dari empat perusahaan MI yang telah diperiksa tim penyidik Kejagung yaitu Direktur Pemasaran PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Yulius Manto, Direktur Utama (Dirut) dan Direktur PT Samuel Asset Management Agus Basuki Yanuar dan Intan Syah Ichsan.
Kemudian, saksi lainnya adalah Dirut PT Syailendra Capital Fajar Rachman Hidajat dan Direktur BNP Asset Management Maya Kamdani. "Diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya, Rabu (27/1/2021).
Tidak hanya lima saksi dari empat perusahaan MI yang telah diperiksa dalam kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan, tetapi ada empat orang lainnya yang turut serta diperiksa yaitu Deputi Direktur Bidang Pasar Modal PT BPJS Ketenagakerjaan Purwaning Isdiani, Asisten Deputi Wilayah bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko Kantor Wilayah DKI Jakarta inisial REP, Pegawai BP Jamsostek inisial NS, Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS Ketenagakerjaan Amrizal dan Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan berinisial IAP.
"Total ada 10 orang saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berinisial AS sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Total ada 9 orang yang diperiksa sebelumnya.
Baca Juga
"Ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Sementara itu, delapan saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini yakni HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management dan AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK.
Kemudian, BS selaku Asisten Deputi Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016.
Terakhir, saksi yang diperiksa ialah petinggi Otoritas Jasa Keuangan yakni S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.