Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joe Biden disebut-sebut bakal memperbolehkan kembali transgender mendaftar di militer Amerika Serikat (AS).
Hal ini sekaligus mencabut larangan yang diberlakukan oleh pendahulunya, Donald Trump.
Seorang sumber yang mengetahui masalah ini berbicara kepada Reuters mengatakan, Joe Biden akan mencabut larangan tersebut secepatnya pada hari Senin (25/1/2021). Namun, belum ada tanggapan dari pihak Gedung Putih.
Rencana tersebut menandai upaya terbaru oleh pemerintahan Biden untuk membatalkan banyak kebijakan Donald Trump.
Trump mengumumkan larangan itu pada Juli 2017. Dia membalikkan keputusan penting oleh pendahulunya, Barack Obama, yang memungkinkan transgender untuk melayani secara terbuka dan menerima perawatan medis untuk jenis kelamin transisi.
Menurut data Departemen Pertahanan AS, ada sekitar 1,3 juta personel aktif yang bertugas di militer AS, tetapi tidak ada angka resmi tentang jumlah anggota transgender yang tersedia.
Baca Juga
Sementara, personel militer transgender di bawah kebijakan Trump diizinkan untuk tetap bertugas, namun tidak ada lagi rekrutan baru.
Rencana Biden untuk mencabut larangan transgender tersebut didukung oleh Menteri Pertahanan yang baru dikonfirmasi Lloyd Austin.
"Jika anda bugar dan memenuhi syarat untuk melayani dan Anda dapat mempertahankan standar, Anda harus diizinkan untuk melayani dan Anda dapat mengharapkan bahwa saya akan mendukungnya selama ini," katanya.