Bisnis.com, JAKARTA — Beijing telah mengesahkan undang-undang yang memberi kewenangan kepada penjaga pantainya untuk menembaki kapal asing dan menghancurkan struktur yang dibangun di perairan yang dipersengketakan.
Badan legislatif tertinggi China yakni Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, pada Jumat (22/1/2021) mengesahkan undang-undang penjaga pantai yang memberdayakan penjaga pantai untuk menggunakan "semua cara yang diperlukan" untuk mencegah ancaman yang ditimbulkan oleh kapal asing di perairan "di bawah yurisdiksi China".
Keputusan ini juga akan memungkinkan penjaga pantai untuk melancarkan serangan pendahuluan tanpa peringatan sebelumnya jika komandan menganggapnya perlu.
South China Morning Post, seperti dikutip dari www.livemint.com, Minggu (24/1/2021), melaporkan bahwa mereka belum dapat memastikan apakah undang-undang tersebut akan diterapkan pada semua perairan yang diklaim oleh Beijing, yang memiliki sejumlah klaim yang bersaing dengan tetangganya di Laut China Timur dan Selatan.
Di bawah undang-undang baru, personel penjaga pantai dapat menghancurkan struktur yang dibangun atau dipasang oleh negara lain di perairan yang diklaim China dan naik ke kapal serta memeriksa kapal asing di daerah tersebut.
Kapal penjaga pantai China telah memainkan peran utama dalam menegaskan klaim maritim negara itu, termasuk dalam sengketa penangkapan ikan di Kepulauan Natuna, Indonesia, dan perselisihan dengan Vietnam atas Vanguard Bank.
Baca Juga
China mengeklaim hampir seluruh Laut China Selatan, kawasan yang sangat diperebutkan oleh beberapa negara. Sesuai dengan laporan, beberapa bagian perairan yang termasuk dalam zona ekonomi eksklusif Manila diubah namanya menjadi Laut Filipina Barat oleh Pemerintah Filipina.
Klaim teritorial China di Laut China Selatan dan upayanya untuk maju ke Samudra Hindia dianggap telah menantang sistem berbasis aturan yang sudah ada.
China telah meningkatkan aktivitas maritimnya di Laut China Selatan dan Laut China Timur selama beberapa bulan terakhir, sebagian sebagai tanggapan atas kekhawatiran Beijing atas meningkatnya kehadiran militer AS di wilayah tersebut akibat meningkatnya ketegangan China-AS.
Diplomat Jepang sebelumnya telah mengajukan protes terhadap meningkatnya kehadiran kapal penjaga pantai China di dekat Pulau Diaoyu atau Senkaku, di Laut China Timur.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan pada hari Jumat (22/1/2021) bahwa UU baru tersebut akan menjelaskan fungsi dan otoritas pasukan penjaga pantai dan sejalan dengan praktik internasional.
Hua menambahkan bahwa China akan terus mengatasi perbedaannya dengan Jepang melalui dialog.