Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Mesin Giling Tebu PTPN XI, KPK Panggil 3 Saksi

Ketiga saksi yang dipanggil KPK adalah Staf Administrasi PT Wahyu Daya Mandiri Imam Suyuti, Direktur Utama PT Nusantara Sebelas Medika Flora Pudji Lestari, dan Project Manager PT Wahyu Daya Mandiri Aries Budianto.
Petani Tebu. Survei kelayakan telah dilakukan terhadap petani mitra pabrik gula di wilayah Madiun, Magetan, dan Ngawi selama 2 hari, yakni pada Rabu-Kamis (18-19/11/2020). /PTPN XI
Petani Tebu. Survei kelayakan telah dilakukan terhadap petani mitra pabrik gula di wilayah Madiun, Magetan, dan Ngawi selama 2 hari, yakni pada Rabu-Kamis (18-19/11/2020). /PTPN XI

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 3 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill atau mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode Tahun 2015-2016.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI Periode Tahun 2015-2016," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Senin (25/1/2021).

Ketiga saksi itu adalah Staf Administrasi PT Wahyu Daya Mandiri Imam Suyuti, Direktur Utama PT Nusantara Sebelas Medika Flora Pudji Lestari, dan Project Manager PT Wahyu Daya Mandiri Aries Budianto.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.

KPK juga sempat memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus tersebut pada Jumat (22/1/2021). Keduanya adalah wiraswasta Budi Santoso dan karyawan PT Trisula Abadi Hendra Rahardjo.

Saksi Budi didalami pengetahuannya terkait keikutsertaan perusahaan pendamping dari PT WDN yang dinyatakan sebagai pemenang tender proyek pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI Tahun 2015-2016.

"Saksi Hendra didalami pengetahuannya terkait keikutsertaan PT Trisula Abadi sebagai perusahaan pendamping yang diundang PTPN XI untuk mengikuti penawaran harga pada proyek pengadaan dan pemasangan 'six roll mill' di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI Tahun 2015-2016," kata Ali.

Adapun, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI tersebut.

Hanya saja hingga saat ini, KPK belum menginformasikan lebih lanjut siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper