Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Limbah Medis Asal Malaysia

Bea Cukai telah berhasil menegah dan menindak masuknya barang barang berupa alat kesehatan (sarung tangan dari karet) yang kemungkinan tidak layak pakai atau bekas.
Seorang tenaga kesehatan melepaskan sarung tangan medis usai mengambil sampel untuk tes usap (swab) COVID-19 massal di Pasar Sukaramai, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (26/6/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat total limbah medis infeksius di Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton yang harus dimusnahkan secara khusus karena tergolong limbah B3 dan berpotensi jadi sumber penularan Virus Corona baru ANTARA FOTO/FB Anggoro
Seorang tenaga kesehatan melepaskan sarung tangan medis usai mengambil sampel untuk tes usap (swab) COVID-19 massal di Pasar Sukaramai, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (26/6/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat total limbah medis infeksius di Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton yang harus dimusnahkan secara khusus karena tergolong limbah B3 dan berpotensi jadi sumber penularan Virus Corona baru ANTARA FOTO/FB Anggoro

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Limbah Kesehatan dan Obat-Obatan

 

Bisnis.com, JAKARTA – Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan limbah alat kesehatan berupa sarung latex bekas dan obat-obatan yang dibawa menggunakan empat truk.

Tak hanya itu, Bea Cukai juga mengamankan tujuh orang pengangkut diduga asal Malaysia yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menegah dan menindak masuknya barang barang berupa alat kesehatan (sarung tangan dari karet) yang kemungkinan tidak layak pakai atau bekas.

Dia menambahkan, pihaknya juga berhasil menegah obat-obatan berbagai jenis, tanpa ketentuan kepabeanan.

"Penindakan yang kita lakukan ini berada di daerah Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bangko Pusako, Kababupaten Rokan Hilir, diduga merupakan barang impor yang tidak mengindahkan ketentuan kepabeanan," ‎katanya, Jumat (22/1/2021)

Gatot menerangkan, untuk kronologis kejadian, yang mana pada Kamis (14/1/ 2021) Bea Cukai Dumai, mendapatkan informasi tentang adanya kapal yang sedang melakukan aktifitas pembongkaran barang impor di sekitar Rokan Hilir, Provinsi Riau.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 21.00 petugas Bea Cukai Dumai menuju lokasi pembongkaran untuk memastikan kebenaran informasi," sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskanya, setelah menindaklanjuti infomasi tersebut, sekitar pukul 21.45 petugas menemukan dua truk yang dicurigai, kemudian petugas melakukan pembuntutan terhadap kedua truk tersebut, sembari terus melakukan koordinasi.

Diterangkanya, sekitar Pukul 01.30 Jumat (15/1/2021), truk tersebut berhenti untuk istirahat dan kemudian bergabung dengan dua truk lainnya disekitar Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan, Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Diakuinya, Pukul 02.00 Tim Bea Cukai Dumai bekerja sama dengan POM AL Dumai melakukan pemeriksaan terhadap mobil truk tersebut dan mengamankan empat buah mobil truk dan barang yang dimuat didalamnya berupa obat obatan yang diduga ilegal, serta limbah alat kesehatan berupa sarung tangan bekas yang diduga asal impor.

Gatot menjelaskan, atas temuan dugaan pelanggaran, petugas Bea Cukai Dumai melakukan penegahan dan penyegelan terhadap barang dan sarana pengangkut, serta tujuh orang yang mengangkut barang barang tersebut dan dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai guna pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut.

"Saat ini terhadap dua truk dengan muatan 201 karton obat-obatan telah diserah terimakan ke BPOM Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut, sementara terhadap dua truk dengan muatan 550 karung berupa limbah sarung tangan latek, masih proses penelitian dengan berkoordinasi Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau," terangnya.

Terkait kebaradaan barang bekas alkes tersebut akan diapakan, Gatot menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. “Tim petugas masih memeriksa keterangan saksi yang kita amankan terkait akan dibawa kemana dan diapakan barang barang sisa alat kesehatan tersebut," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper