Bisnis.com, JAKARTA--DPR akhirnya angkat bicara soal laporan transaksi keuangan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberikan PPATK.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengemukakan bahwa pihaknya telah menerima dan membaca seluruh laporan dari PPATK mengenai transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Laporan transaksi keuangan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo itu, menurut Arsul diberikan PPATK pada saat Komisi III menggelar rapat tertutup pada hari Kamis 14 Januari 2021 kemarin.
"Sudah, laporan sudah diterima waktu dalam rapat tertutup kemarin itu, nanti biar pimpinan saja yang sampaikan," tuturnya, Sabtu (16/1/2021).
Menurutnya sejauh ini laporan transaksi keuangan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo masih dalam tahap wajar. Namun, dia tidak merincinya.
"Yang bisa saya katakan laporan dari PPATK itu semuanya oke," katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar RDP dengan mengundang PPATK terkait hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (14/1/2021) siang yang berlangsung secara tertutup.
RDP itu gelar untuk mengetahui apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening Listyo Sigit yang ada di dalam maupun di luar negeri.
Anggota Komisi III DPR RI secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya.
Adapun hasil RDP Komisi III DPR RI dengan PPATK tersebut akan menjadi bahan Komisi III DPR dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada pekan depan.